Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
“Orang-orang yang berkarier dari bawah, dari panwascam dari PPK, kemudian masuk ke Bawaslu, masuk ke kabupaten, masuk kemudian ke RI, itu yang menjadi hal yang menarik untuk kemudian menjadi satu keunikan dari penyelenggara pemilu Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah menegaskan urgensi eksistensi Bawaslu.
Lolly, saat membuka Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Sabtu (21/12), mengatakan Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang.
"Orang sering lupa, beras pun tidak ujug-ujug ada, ditanam menjadi beras. Beras saja prosesnya panjang, tanahnya disiapkan dulu, dicangkul dulu. Sudah tanahnya bagus, baru ditanami. Sudah ditanami saja, perlu dirawat biar enggak dimakan hama, perlu disiram, dipastikan betul semuanya," katanya.
Menurut Lolly masa non-tahapan pemilu dan pilkada penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan. Pada tahap itulah, Bawaslu mengambil peran.
"Orang sering bilang, Bawaslu enggak jelas kerjanya. Masa non-tahapan, mau ngapain? Makan gaji buta saja, sama kayak KPU. Dengar itu enggak? 'Makgabut', makan gaji buta, katanya. Kami harus jawab dengan membuat program-program pada 2025 yang itu bisa terlihat Bawaslu memang bekerja," ucap Lolly. (Antara/jpnn)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tak setuju status lembaganya diubah menjadi lembaga ad hoc alias tak permanen.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya