Bah! Korupsi di Indonesia Sudah Akut

Bah! Korupsi di Indonesia Sudah Akut
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, data korupsi yang diperlihatkan Indonesian Corruption Watch (ICW) periode 2001-2016 merupakan potret buram tren korupsi di Indonesia.

Pasalnya, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selama periode tersebut mencapai ribuan kasus. Dengan rincian, penggelapan (514 kasus), penyalahgunaan wewenang (514 kasus) dan mark-up (399 kasus).

Data ICW juga menyebutkan, 77 persen tersangka korupsi berasal dari pemerintah daerah. Sepanjang 2017 aparat penegak hukum menindak 495 ASN, 102 kepala desa, 37 anggota DPRD dan 30 kepala daerah. Jumlah ini tersebar di pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan kementerian juga lembaga.

“Banyaknya korupsi yang terjadi bisa menjadi gambaran bahwa korupsi sudah akut terjadi, khususnya di pemerintah daerah,” ujar Tjahjo di Jakarta, (16/8).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, data tersebut perlu diungkap sebagai pembelajaran dan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Langkah yang terus menerus kami upayakan selain penegakan hukum yang tegas, harus ada aksi pencegahan korupsi yang nyata. Karena itulah Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi,” kata Tjahjo. (gir/jpnn)


Mendagri Tjahjo mengatakan data korupsi yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW) periode 2001-2016 merupakan potret buram tren korupsi di Indonesia


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News