Bahagia Bisa Makan Gratis, Lamsi 40 Kali Keluar Masuk Penjara
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:56 WIB
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak pernah jera berulah. Buktinya, pria berusia 40 tahun ini kembali beraksi mencuri satu unit magic jar atau alat masak nasi listrik milik seorang warga. "Menurut keterangan pelaku, pihak keluarga tidak pernah memperhatikan dirinya," katanya. Lamsi kembali ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Barat (Polsek Ulin) karena kasus pencurian, Kamis (21/2).
Walaupun hanya mencuri satu unit magic jar, Lamsi (39) tetap bersalah dan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca Juga:
Yang mengejutkan, Pjs Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Joseph Edward Purba melalui Kanit Reskrim Ipda Tetro mengatakan pelaku sudah tercatat 40 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka