Bahagia Bisa Makan Gratis, Lamsi 40 Kali Keluar Masuk Penjara
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:56 WIB
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak pernah jera berulah. Buktinya, pria berusia 40 tahun ini kembali beraksi mencuri satu unit magic jar atau alat masak nasi listrik milik seorang warga. "Menurut keterangan pelaku, pihak keluarga tidak pernah memperhatikan dirinya," katanya. Lamsi kembali ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Barat (Polsek Ulin) karena kasus pencurian, Kamis (21/2).
Walaupun hanya mencuri satu unit magic jar, Lamsi (39) tetap bersalah dan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca Juga:
Yang mengejutkan, Pjs Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Joseph Edward Purba melalui Kanit Reskrim Ipda Tetro mengatakan pelaku sudah tercatat 40 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri