Bahagia Setelah Pulang Mudik, Pulangnya Langsung Dibawa Polisi ke Wisma Atlet

Bahagia Setelah Pulang Mudik, Pulangnya Langsung Dibawa Polisi ke Wisma Atlet
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi mengisolasi 34 pemudik yang positif covid-19 hasil tes antigen dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) lanjutan Operasi Ketupat Musi 2021 menegakkan aturan larangan mudik Lebaran.

"Berdasarkan hasil penyekatan KRYD arus balik hingga 23 Mei 2021 ada 34 orang positif covid-19 diisolasi dengan perincian di wisma atlet tujuh orang, RSUD enam orang dan isolasi mandiri 21 orang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Palembang, Senin.

Jumlah pemudik yang diisolasi diperoleh dari hasil pemeriksaan antigen terhadap 11.854 orang yang melintas di pos penyekatan perbatasan wilayah Sumsel.

Pemudik atau masyarakat yang melintas di pos penyekatan harus menjalani pemeriksaan.

Bagi pemudik yang terindikasi positif dilakukan isolasi dan yang dinyatakan aman dari virus corona dan memenuhi persyaratan diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan diberikan stiker lolos penyekatan.

Sementara itu bagi pemudik atau masyarakat yang terjaring petugas gabungan di pos penyekatan karena melanggar aturan larangan mudik Lebaran Idulfitri 6-17 Mei yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021 dilakukan tindakan putar balik.

Mengenai jumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum yang ditindak putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah antarkabupaten/kota dan Provinsi Sumsel mencapai 10.000 kendaraan.

Khusus kendaraan yang ditindak putar balik ke daerah asalnya dalam kegiatan oeprasi beberapa hari terakhir mencapai 2.177 kendaraan pribadi dan angkutan umum, kata Kabid Humas Kombes Supriadi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pihak kepolisian dan petugas gabungan mengisolasi 34 pemudik yang positif covid-19 berdasarkan hasil tes antigen.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News