Bahan Bakar Kapal Polisi Butuh Rp 2,5 Triliun per Tahun
jpnn.com - JAKARTA -- Bahan bakar untuk konsumsi ratusan kapal Kepolisian Air menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Polri dalam melakukan operasi di wilayah perairan.
Sebab setelah dilakukan perhitungan, untuk konsumsi bahan bakar kapal-kapal itu dalam setahun bisa menembus angka Rp 2,5 triliun.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan Polair memiliki sekitar seribu lebih kapal berbagai tipe hingga yang kecil seperti perahu karet. Namun, jelas dia, hanya 678 kapal yang dioperasikan.
"Kalau normal setiap hari kapal beroperasi 12 jam selama setahun kita membutuhkan anggaran sampai Rp 2,5 triliun. Ini khusus bahan bakarnya saja," kata Sutarman di sela-sela perayaan HUT Polair ke 64 di Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Menurut dia, Rp 2,5 triliun itu memang kebutuhan ideal untuk pengoperasian seluruh kapal selama 12 jam perhari dalam setahun. "Kita sudah hitung kemarin," beber jenderal bintang empat itu.
Karena itu, Sutarman menyatakan ke depan akan dilihat seperti apa kebutuhan struktur dan postur anggaran Polri agar bisa mendukung program pemerintah.
"Sehingga kita mampu mendukung program pemerintahan Indonesia menjadi poros maritim dunia, (supaya) bisa kita wujudkan dari aspek tugas Polri," katanya.
Dia mengatakan, bersama Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan DPR akan menyusun program serta rencana anggaran tersebut.
JAKARTA -- Bahan bakar untuk konsumsi ratusan kapal Kepolisian Air menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Polri dalam melakukan operasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad