Bahan Baku Bom yang Diselundupkan Itu Hendak Dibawa ke Sulsel
jpnn.com - KARIMUN - Kepala Kantor Bea dan Cukai Khusus Kepri, Parjiya, mengaku sudah menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait tangkapan bahan baku bom jenis amonium nitrat asakl Malaysia seberat 25 kilogram.
“Ini sebagai langka antisipasi,” kata Parjiya saat ekspose seperti seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Rabu (20/4)
Ia menegaskan, bahan baku bom itu diamankan kapal patroli BC di Perairan Berakit, Sabtu (16/4) malam lalu. Bahan baku bom ini diangkut dari Pasir Gudang Malaysia tujuan Sulawesi Selatan.
Ammonium nitrate tersebut diangkut menggunakan kapal motor (KM) Harapan Kita dengan nomor lambung B.29 No.769. Ada enam anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut.
Bahan baku bom itu, kata Parjiya, termasuk barang impor yang dilarangan atau dibatasi masuknya ke Indonesia. “Mereka tak punya manifest pengangkutan bahan peledak tersebut,” kata Parjiya.
Yang paling mencurigakan, bahan baku bom itu dikemas menggunakan karung plastik dengan tulisan “Mitsubishi Japan”. Saat kemasan luar ini dibuka, barulah terlihat tulisan “Ammonium Nitrate”.
“Mereka melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) Kesatu KUHP,” kata Parjiya.
Saat ini, kata Parjiya, enam ABK, yakni Hasanudin (nahkoda), Hsn, M, R, dan K (ABK) sudah diamankan di kantor DJBC Karimun bersama kapal dan barang bukti.
KARIMUN - Kepala Kantor Bea dan Cukai Khusus Kepri, Parjiya, mengaku sudah menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait tangkapan
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas