Bahan Baku Kosmetik Dijadikan Alkohol, Nyawa 3 Pemuda Melayang

Bahan Baku Kosmetik Dijadikan Alkohol, Nyawa 3 Pemuda Melayang
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti alkohol dan foto korban yang meninggal dunia akibat pesta miras di Mapolsek Balaraja, Senin (12/4). Foto: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

jpnn.com, TANGERANG - Nyawa tiga pemuda di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melayang usai menenggak minuman beralkohol sake.

Unit Reskrim Polsek Balaraja menemukan fakta baru. Penjual minuman keras (miras), Jimy, mencuri alkohol dari sisa tangki penyulingan untuk bahan baku kosmetik di pabrik tempatnya bekerja.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi mengatakan, alkohol yang dijual pelaku merupakan bahan baku untuk kosmetik di tempatnya bekerja.

Diperkirakan kadar alkohol di atas 90 persen. Tersangka Jimy, mengambilnya dikit demi sedikit dengan botol air kemasan berukuran besar dan baru sebulan terakhir menjualnya.

“Pelaku memberi bonus minuman energi merk Phanter kepada konsumennya. Harganya Rp50 ribu per satu botol besar berukuran 1,5 liter. Tersangka merupakan karyawan di pabrik kosmetik di kawasan industri Bitung,” kata Adi saat konferensi pers ungkap kasus minuman beralkohol di Mapolsek Balaraja, Senin (12/4).

Adi menjelaskan, semula ada lima pemuda berinisial Ahmad, Temi, Rido, Riski dan Ridwan pesta minuman keras (miras).

Pesta digelar di rumah Ridwan di Kampung Kali Jodo, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya pada Sabtu (10/4) pukul 19.15 WIB. Miras dibeli dari tersangka Jimy.

Barang haram tersebut telah dicampur satu botol plastik kecil minuman energi. Mereka berlima patungan membeli minuman dengan cara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Penjual minuman keras (miras) mencuri alkohol dari sisa tangki penyulingan untuk bahan baku kosmetik di pabrik tempatnya bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News