Bahar bin Smith Tersangka & Ditahan, Slamet Maarif Sebut Keadilan jadi Barang Langka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menilai penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith kental muatan politis.
Menurutnya, kejadian tersebut persis dialami Habib Rizieq Shihab (HRS) saat terjerat beberapa perkara.
"Sama dengan HRS, saya yakin politis lebih dominan," kata Slamet melalui keterangan tertulis yang disampaikan Selasa (4/1).
Namun, dia tidak memerinci alasan sehingga menyebut penetapan tersangka dan penahanan Bahar bin Smith dinilai politis.
Mantan juru bicara FPI itu hanya menyebut hukum saat ini terkesan tebang pilih.
Terbukti, beberapa laporan yang dilayangkan pihaknya tidak pernah menemui titik terang.
Slamet bahkan mengungkapkan ada laporan yang sudah dilayangkan pihaknya setahun lalu dan memiliki bukti kuat, tetapi tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Demokrasi sudah mati dan keadilan sudah jadi barang langka di negeri ini," bebernya.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyoroti penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith. Simak komentarnya
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Cegah Isu Memecah Belah, Polresta Pekanbaru Gandeng Pegiat Medsos Tangkal Hoaks
- PKB Kabupaten Tangerang Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan