Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Penangkapan Habib Rizieq
Berikut isi ceramah Bahar Smith yang dibacakan jaksa:
"Kita, Indonesia, adalah terbesar muslimnya. Akan tetapi di negara ini, negara yang kita cintai ini, pada Maulid Nabi Muhammad yang kita cintai ini, tepat satu tahun lalu ada anak cucu Rasulullah, yang beliau kembali dari Mekah dan mengadakan acara maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, mengagungkan kelahiran kakeknya, berkumpul pada ulama, pada habib. Di situ banyak umat mendapatkan ilmu, mendapatkan manfaat. Beliau mengagungkan kegembiraan dengan Maulid Nabi Muhammad. Disamping itu, banyak juga yang membuat maulid, beliau membuat Maulid Nabi, bersyukur, bersuka cita, tapi dia malah dipenjara. Beliau ditangkap, Saudara. Beliau ditangkap, dipenjara," kata jaksa membacakan isi ceramah Bahar Smith. (antara/jpnn)
Habib Bahar Smith didakwa JPU Kejati Jabar menyebar hoaks soal penangkapan Habib Rizieq Shihab. Ini dakwaan jaksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel