Bahar Smith Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur
jpnn.com, CILACAP - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.
Bahar dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jateng, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Habib Assayid Bahar bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/7).
Rika menjelaskan, proses pemindahan dilakukan pada Rabu pukul 19.38. Dan Bahar beserta petugas Ditjen PAS tiba di Lapas Gunung sindur, Kamis, pukul 04.00.
"Yang bersangkutan tiba dalam keadaan aman dan sehat," kata Rika.
Mengenai alasan pemindahan, Rika tidak menhelaskan secara detail. Rika mengatakan pemindahan Bahar atas hasil rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas).
"Pemindahan berdasarkan hasil asesment PK Bapas bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," jelas dia.(tan/jpnn)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas