Bahar Smith Ditahan, Aziz Yanuar Ogah Berkomentar, Malah Ungkap Kalimat Ini
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku telah mengetahui penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan sesuai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus itu.
Aziz Yanuar mengaku mendapat informasi bahwa Habib Bahar menyandang status tersangka pukul sekitar 23.00 WIB pada Senin (3/1).
"Tadi naik tersangka sekitar jam 23.00 WIB. Langsung ditangkap, ditahan," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
Aziz yang juga tim advokasi Habib Bahar Smith enggan mengomentari perihal penetapan tersangka itu.
"Tidak ada komentar," kata Aziz.
Namun, Aziz mengingat pesan Bahar Smith, yaitu tetap berjuang melakukan kebaikan.
"Pesan Habib Bahar Smith kepada jemaahnya, tetap berjuang suarakan amar makruf nahi munkar, tetap semangat," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar enggak mengomentari penetapan tersangka kliennya Bahar Smith. Dia malah mengungkapkan kalimat ini
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru