Bahar Smith Ditahan, Aziz Yanuar Ogah Berkomentar, Malah Ungkap Kalimat Ini
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku telah mengetahui penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan sesuai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus itu.
Aziz Yanuar mengaku mendapat informasi bahwa Habib Bahar menyandang status tersangka pukul sekitar 23.00 WIB pada Senin (3/1).
"Tadi naik tersangka sekitar jam 23.00 WIB. Langsung ditangkap, ditahan," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
Aziz yang juga tim advokasi Habib Bahar Smith enggan mengomentari perihal penetapan tersangka itu.
"Tidak ada komentar," kata Aziz.
Namun, Aziz mengingat pesan Bahar Smith, yaitu tetap berjuang melakukan kebaikan.
"Pesan Habib Bahar Smith kepada jemaahnya, tetap berjuang suarakan amar makruf nahi munkar, tetap semangat," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar enggak mengomentari penetapan tersangka kliennya Bahar Smith. Dia malah mengungkapkan kalimat ini
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung