Baharkam Investigasi Penyebab Kecelakaan Helikopter Polri yang Ditumpangi Kapolda Jambi

jpnn.com - JAMBI - Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia siap melakukan investigasi penyebab kecelakaan helikopter Polri yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan tujuh korban lainnya di kawasan perbukitan Tamiai, Kabupaten Kerinci, Minggu (19/2). "Iya ada nanti dari Baharkam Polri," kata Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso di Jambi, Kamis (23/2).
Dia mengatakan untuk puing-puing helikopter jenis Bell P-3001 akan dievakuasi menggunakan jalur darat. Untuk komponen helikopter yang berat, seperti mesin dan lainnya, dapat diangkut menggunakan jalur udara seperti mesin dan lainnya.
Yudawan mengatakan pengambilan puing-puing helikopter tersebut rencananya dilakukan pekan depan, menunggu tim dari Baharkam tiba di Jambi.
"Sesuai apa yang disampaikan oleh Korpolairud bangkainya (helikopter) akan kami ambil. Kita istirahat sejenak beberapa saat," ungkap dia.
Terkait penyebab kecelakaan helikopter Polri yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan tujuh korban lainnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa heli tersebut dalam kondisi layak pakai.
Dia memastikan bahwa helikopter yang membawa Kapolda Jambi dan rombongan selama ini dilakukan pemeriksaan berkala, termasuk saat hendak digunakan.
Untuk sementara itu, kata dia, faktor cuaca yang buruk masih menjadi penyebab helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan lainnya itu harus mendarat darurat.
Heli tersebut digunakan sejak 2003.
Baharkam Polri siap melakukan investigasi penyebab kecelakaan helikopter Polri yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet