Baharuddin Sangkal Terima TC
Rabu, 03 November 2010 – 16:29 WIB
JAKARTA- Mantan anggota DPR periode 1999-2004, Baharuddin Aritonang menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah menerima suap berupa travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGS BI) Tahun 2004. Pernyataan ini membantah pengakuan rekannya, Hamka Yandhu, tersangka penerima TC terdahulu yang sudah divonis pengadilan.
"Gak terima saya walaupun pengakuan Hamka saya terima 10 lembar cek di ruangan dia," ungkap Baharuddin usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Rabu (3/11). Keterangan Hamka dinilai sama sekali tidak benar dan tuduhan itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
Baca Juga:
Mengingat saat ini dia sudah telanjur ditetapkan sebagai tersangka, Baharuddin menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum. Dia pun menerangkan, meski ikut memilih Miranda, dirinya tidak pernah pernah terlibat dalam kegiatan suap-menyuap ketika pemilihan DGS BI tersebut.
"Dari tiga calon saya pilih Miranda. Gak ada deal, gak ada arahan atau perintah dari partai. Dalam rapat gak pernah bicarakan itu," ungkap mantan politisi Partai Golkar itu. Pertimbangannya memilih Miranda adalah bersifat objektif melihat kualitas dan pengalaman yang bersangkutan.
JAKARTA- Mantan anggota DPR periode 1999-2004, Baharuddin Aritonang menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah menerima suap berupa travellers
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog