Bahas Airport Tax, Kemenhub Undang Ahli Penerbangan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat bakal mengumpulkan ahli penerbangan. Langkah itu dilakukan Kemenhub untuk mencari solusi terbaik terkait kebijakan penyatuan pajak bandara atau airport tax dalam tiket.
"Waktu di Surabaya saya dibisikin (Ad Interim Menteri Perhubungan, Bambang Susantono-red), satu dua hari ini akan dikumpulkan ahli penerbangan," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Sabtu (4/10).
Di hadapan Bambang, mantan Dirut PLN ini secara blak-blakan mengungkap rasa kecewanya pada pelayanan penerbangan di Indonesia. Sebab selama ini calon penumpang masih direpotkan, karena harus mengeluarkan uang lagi untuk membayar pajak bandara.
"Bolanya memang ada pada Kemenhub, saya malu sekali, usaha untuk melayani penumpang agar lebih modern tidak didukung. Sehingga BUMN nya rugi (maskapai Garuda), padahal kalau itu diikuti oleh maskapai yang lain, BUMN nggak akan rugi," keluh pria asal Magetan ini.
Dengan adanya bisikan tersebut, Dahlan berharap menjadi kabar gembira dan nantinya kebijakan itu benar-benar dapat diterapkan oleh seluruh maskapai di Indonesia tanpa pengecualian. "Saya berharap dengan bisikan Pak wamen penyatuan itu bisa merata dan nggak hanya satu saja, tapi merata," ujar Dahlan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat bakal mengumpulkan ahli penerbangan. Langkah itu dilakukan Kemenhub untuk mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring