Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding
Rabu, 11 Februari 2009 – 15:24 WIB

Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar untuk lembaga pemberantas korupsi itu. Begitu dilanjutkan, perdebatan kembali berlangsung hampir satu jam. Akhirnya Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memutuskan dilakukan lobi antara KPK dan panggar komisi III.
Gayuus Lumbun dan Panda Nababan (PDIP) menolak bila disebut sebagai golongan yang menolak, sebab tak mau disebut antipemberantasan korupsi. Sementara Wakil Ketua Komisi III Maiyasyak Johan (PPP) bersikukuh, keputusan itu tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan putusan DPR secara kelembagaan.
Gayuus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini meminta komisi meluruskan siapa dua anggota DPR yang mendatangi KPK tanpa persetujauan anggota lain. Dua anggota ini menurut dia, melakukan pembicaraan dengan pimpinan KPK yang berujung pada penolakan pengajuan anggaran. Perdebatan terus berlanjut walau sempat diskors selama satu jam untuk makan siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan