Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding

Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding
Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar untuk lembaga pemberantas korupsi itu.

Gayuus Lumbun dan Panda Nababan (PDIP) menolak bila disebut sebagai golongan yang menolak, sebab tak mau disebut antipemberantasan korupsi. Sementara Wakil Ketua Komisi III Maiyasyak Johan (PPP) bersikukuh, keputusan itu tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan putusan DPR secara kelembagaan.

Gayuus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini meminta komisi meluruskan siapa dua anggota DPR yang mendatangi KPK tanpa persetujauan anggota lain. Dua anggota ini menurut dia, melakukan pembicaraan dengan pimpinan KPK yang berujung pada penolakan pengajuan anggaran. Perdebatan terus berlanjut walau sempat diskors selama satu jam untuk makan siang.

Begitu dilanjutkan, perdebatan kembali berlangsung hampir satu jam. Akhirnya Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memutuskan dilakukan lobi antara KPK dan panggar komisi III.

JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News