Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding
Rabu, 11 Februari 2009 – 15:24 WIB
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar untuk lembaga pemberantas korupsi itu. Begitu dilanjutkan, perdebatan kembali berlangsung hampir satu jam. Akhirnya Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memutuskan dilakukan lobi antara KPK dan panggar komisi III.
Gayuus Lumbun dan Panda Nababan (PDIP) menolak bila disebut sebagai golongan yang menolak, sebab tak mau disebut antipemberantasan korupsi. Sementara Wakil Ketua Komisi III Maiyasyak Johan (PPP) bersikukuh, keputusan itu tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan putusan DPR secara kelembagaan.
Gayuus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini meminta komisi meluruskan siapa dua anggota DPR yang mendatangi KPK tanpa persetujauan anggota lain. Dua anggota ini menurut dia, melakukan pembicaraan dengan pimpinan KPK yang berujung pada penolakan pengajuan anggaran. Perdebatan terus berlanjut walau sempat diskors selama satu jam untuk makan siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang