Bahas APBN-P, Sepakat ICP 80 USD Per Barel
Senin, 26 April 2010 – 18:50 WIB
Bahas APBN-P, Sepakat ICP 80 USD Per Barel
JAKARTA - Untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010, pemerintah dan Komisi VII DPR RI sepakat menggunakan patokan harga minyak Indonesia (ICP) sebesar 80 USD per barel. Kesepakatan ini diambil setelah melalui pembahasan pada rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM, Dirjen BP Migas dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Senin (26/4) di Jakarta.
Awalnya, pemerintah mengusulkan perkiraan asumsi harga ICP antara 75-80 USD. Hal ini dengan melihat harga minyak dunia dan trend pertumbuhan permintaan minyak dunia. Usulan angka ini pun mendapat penawaran dari berbagai anggota komisi. Namun hampir seluruh anggota komisi lantas sepakat bahwa ICP 80 USD per barel merupakan nilai yang cukup realistis untuk menyusun APBN-P 2010.
Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, mengatakan bahwa dari berbagai kajian yang dilakukan, diyakini ICP tidak akan terlalu banyak terpengaruh dengan naik turunnya harga minyak dunia. Optimisme ini semakin memberikan dukungan bahwa perhitungan ICP yang wajar berkisar antara 75-80 USD per barel.
"Kita melihat, beberapa waktu ini tak menunjukkan trend peningkatan produksi, dan dari berbagai kajian dipastikan harga minyak tidak akan turun di bawah 80 USD per barel. Dengan demikian, dari asumsi berbagai perhitungan tersebut, kami sependapat kita menggunakan 80 USD per barel," kata Darwin.
JAKARTA - Untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010, pemerintah dan Komisi VII DPR RI sepakat menggunakan patokan
BERITA TERKAIT
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya