Bahas Century, KPK-Bareskrim Bakal Bertemu
Jumat, 14 Mei 2010 – 20:19 WIB

Bahas Century, KPK-Bareskrim Bakal Bertemu
Misbakhun disangka telah melakukan pidana pencucian uang dan kejahatan perbankan dengan modus penggunaan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) fiktif dari Bank Century senilai USD 22,5 juta atau Rp 210 miliar. Misbakhun sendiri kini sudah ditahan Bareskrim. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Penyelidik KPK akan menggelar pertemuan dengan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk membicarakan kasus pencairan dana talangan R
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi