Bahas Century, KPK Bertemu Polri Hari Ini
Selasa, 18 Mei 2010 – 02:55 WIB
JAKARTA -Beberapa kali gelar perkara kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan. KPK pun menempuh jalan koordinasi dengan pihak Polri. Hari ini, digelar pertemuan di tingkat penyelidik lembaga antikorupsi dengan penyidik Polri di Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas informasi dan data yang dimiliki masing-masing pihak, terkait kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. Wacana adanya penyidik independen pun mencuat. Sejumlah pihak mendesak KPK memiliki penyidik independen, termasuk DPR yang ikut mendukung wacana tersebut. Menyikapi hal tersebut, KPK sendiri berharap bisa merealisasikan wacana penyidik independen tersebut. Lembaga superbodi itu juga pernah mengundang pakar hukum terkait wacana tersebut. "Kalau dari dalam (KPK) kita ya ingin bisa memiliki penyidik sendiri. Tapi untuk saat ini pimpinan KPK belum menentukan langkah, karena semuanya bergantung kepada pemerintah dan DPR,"papar Johan.
"Besok (hari ini), tim penyelidik KPK akan bertemu dengan tim penyidik Polri di Mabes Polri,"kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, kemarin (17/5). Dalam pertemuan tersebut, kata Johan, kedua belah pihak akan bertukar informasi. Tim penyelidik KPK juga akan mengorek informasi dari tim penyidik Polri, terkait adanya temuan tindak pidana korupsi dalam penyelidikan kasus Bank Century di Polri.
"Nanti, kita lihat mana yg ada domain Polri, atau ada informasi yang terkait tindak pidana korupsi dari Polri, sehingga bisa ditangani KPK," paparnya. Ide awal pertemuan antara penyelidik KPK dan penyidik Polri tercetus, ketika dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Mochammad Jasin menggelar pertemuan dengan Kapolri 14 Mei lalu, dalam rangka membahas penundaan penarikan penyidik Polri di KPK. Selain kasus Century, juga dibahas kebutuhan tenaga penyidik di lembaga antikorupsi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA -Beberapa kali gelar perkara kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat