Bahas Century, KPK Bertemu Polri Hari Ini
Selasa, 18 Mei 2010 – 02:55 WIB
Di bagian lain, Menkumham Patrialis Akbar menyatakan belum sependapat jika KPK memiliki penyidik independen. Dia menuturkan, belum saatnya bagi KPK untuk memiliki penyidik sendiri.
Baca Juga:
Lebih baik, lanjut Patrialis, dibuatkan aturan tersendiri, yang berisi larangan penarikan penyidik KPK, sebelum masa kerjanya habis. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan, yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya. Belum saatnya punya penyidik independen, " jelasnya, ketika ditemui di gedung Kemenkumham, kemarin. Patrialis menegaskan, justru sistemnya yang harus diperbaiki. Karena itu, dia mengaku pesimis, jika wacana penyidik independen diwujudkan. "Saya takutnya nanti malah berantakan,"imbuhnya. (ken)
JAKARTA -Beberapa kali gelar perkara kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot