Bahas Impor Garam, Ini Kesepakatan Empat Menteri

Bahas Impor Garam, Ini Kesepakatan Empat Menteri
Petani Garam/ dok.jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli sepakat untuk membenahi sistem kuota impor garam di Indonesia, yang selama ini telah merugikan petani lokal. Agar tak salah langkah, Rizal mengundang tiga menteri terkait, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

"Hari ini rapat dihadiri menteri KKP, Menperin, Mendag, dihadiri juga wakil dari Kapolda terkait impor Garam,‎" ujar Rizal di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9).

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam lamanya itu, para menteri telah sepakat untuk merubah sistem kuota menjadi sistem tarif. Dengan cara tersebut, Rizal yakin akan lebih efektif.

"Sistem kuota yang diberlakukan pada pengimpor garam memang bagus, tapi pemerintah akan merubahnya menjadi sistem tarif yang jauh lebih efektif.
Artinya siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah tingkat tarifnya kami tentukan untuk melindungi petani garam. Supaya mereka dapat keuntungan yang lumayan. Sistem kuotanya sendiri udah jelek," papar Rizal.

Dari perhitungan sementara yang dilakukan kata Rizal, berkisar antara Rp150-200 rupiah per kg. Menurutnya, ancar-ancar harga tersebut cukup untuk memberikan perlindungan ke petani.

Karena itu, mantan menko perekonomian era Gus Dur ini meminta Lembong untuk segera mengganti sistem kuota tersebut.

"Supaya pendapatan petani lebih tinggi. Cara ini lebih bagus daripada memberikan subsidi ke nelayan. Lebih bagus mereka kita kasih subsidi lewat price policy. Karena itu kami minta menteri perdagangan untuk mengganti sistem kuota dan tarif di perdagngan garam, tarif berapa kami persilahkan untuk menghitung," tandas Rizal. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli sepakat untuk membenahi sistem kuota impor garam di Indonesia, yang selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News