Bahas Kasus, KPK-Komisi III Gelar Rapat Tertutup 50 Menit
Selasa, 26 September 2017 – 23:51 WIB
"Mungkin ada hal yang ingin disampaikan rapat tertutup. Kalau fraksi kami tidak ada, tapi kami hargai hak teman-teman yang ingin menyampaikan," ujarnya.(boy/jpnn)
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya digelar tertutup selama 50 menit
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut