Bahas Kasus, KPK-Komisi III Gelar Rapat Tertutup 50 Menit
Selasa, 26 September 2017 – 23:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti RDP dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/9). Rapat tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. Foto : Ricardo
"Mungkin ada hal yang ingin disampaikan rapat tertutup. Kalau fraksi kami tidak ada, tapi kami hargai hak teman-teman yang ingin menyampaikan," ujarnya.(boy/jpnn)
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya digelar tertutup selama 50 menit
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK