Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha
"Masukan dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan analisis kami untuk perbaikan-perbaikan ke depan baik dari sisi penyempurnaan aturan, atau dari sisi implementasinya," jelas Dimas.
Selain itu, Merry Ruslina Ambarita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menambahkan bahwa setelah adanya UU Cipta Kerja perizinan pariwisata sudah terintegrasi melalui OSS saja.
“Kalau dulu kan, perizinan operasional ada di kementerian A lalu perizinan lain ada di kementerian B, jadi buat pusing pelaku usaha,” ujar Merry.
Walau demikian Merry menjelaskan bahwa masih perlu beberapa perbaikan dalam peraturan standar usaha untuk pariwisata dan ekonomi kreatif dalam Permenparekraf No. 4 tahun 2021.
Selanjutnya Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, Delfinur Rizky menjelaskan bahwa penerbitan NIB semenjak adanya UU Cipta Kerja semakin mudah.
“Per hari ini, sudah ada 7,53 juta NIB terbit dengan sebagian besar terbit di Jawa Barat dengan proyek usaha mikro kecil,” kata Rizky.
Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa setelah adanya UU Cipta Kerja peningkatan investasi mengalami tren peningkatan yang cukup baik.
“Pada 5 tahun terakhir, tren investasi meningkat dan melampaui target hingga 14.000 US Dollar,” ungkap Rizky dalam paparannya.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta menjanjikan bahwa revisi peraturan akan segera diselesaikan
- Kemenko Perekonomian Dorong Akselerasi Reformasi Regulasi Lewat Workshop
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Workshop Bisnis Online Komprehensif Bekali Pengusaha yang Ingin Scale Up
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro