Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:00 WIB

PERPAT Bangka Belitung ajukan RDP ke DPR perihal kasus korupsi timah PT Timah. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
“RDP ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menciptakan keadilan bersama sesuai dengan amanat undang-undang,” tulis PERPAT.(mcr8/jpnn)
DPD PERPAT resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 triliun
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini