Bahas Masalah Minerba, Komisi VII Undang Perhapi

Bahas Masalah Minerba, Komisi VII Undang Perhapi
Bahas Masalah Minerba, Komisi VII Undang Perhapi
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR RI mengundang Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), dalam rapat pembahasan sektor Minerba. Di dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (11/10) ini, Panja Minerba meminta Perhapi agar bisa memberikan masukan di sektor tersebut, baik mengenai perizinan, peningkatan nilai tambah Minerba di Indonesia, maupun upaya apa yang mesti dilakukan untuk mendorong percepatan peningkatan nilai tambahnya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Panja Minerba sendiri dibentuk untuk mengevaluasi tentang UU Minerba. Oleh karena itu pula katanya, untuk mendapatkan informasi dan masukkan di sektor Minerba ini, maka Panja mengundang Perhapi yang bergerak di sektor pertambangan.

"Apa yang disampaikan Perhapi (terkait) persoalan-persoalan yang ada di sektor Minerba, menjadi suatu masukan terhadap Panja. Masukan ini akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah," ucap Riefky pula. (yud/jpnn)

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR RI mengundang Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News