Bahas Masalah Minerba, Komisi VII Undang Perhapi
Senin, 11 Oktober 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR RI mengundang Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), dalam rapat pembahasan sektor Minerba. Di dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (11/10) ini, Panja Minerba meminta Perhapi agar bisa memberikan masukan di sektor tersebut, baik mengenai perizinan, peningkatan nilai tambah Minerba di Indonesia, maupun upaya apa yang mesti dilakukan untuk mendorong percepatan peningkatan nilai tambahnya.
Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Panja Minerba sendiri dibentuk untuk mengevaluasi tentang UU Minerba. Oleh karena itu pula katanya, untuk mendapatkan informasi dan masukkan di sektor Minerba ini, maka Panja mengundang Perhapi yang bergerak di sektor pertambangan.
Baca Juga:
"Apa yang disampaikan Perhapi (terkait) persoalan-persoalan yang ada di sektor Minerba, menjadi suatu masukan terhadap Panja. Masukan ini akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah," ucap Riefky pula. (yud/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR RI mengundang Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini