Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi

Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
Para guru agama berstatus honorer di Kabupaten Bekasi berharap menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan profesi guru agama (PPG) bakal dipercepat. Ini setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti khusus membahas upaya percepatan proses PPG.

Pertemuan dua menteri ini bertujuan membahas upaya untuk mengatasi antrean PPG bagi guru mata pelajaran agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama.

Jika tidak ada terobosan percepatan, daftar antreannya bisa mencapai 30 – 50 tahun.

"Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk7 menyelesaikan persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mapel umum di lembaga pendidikan agama," terang Menag Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta, Senin (18/11).

Nasaruddin menambahkan masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi, untuk mempercepat pengantrean itu dua kementerian bekerja sama.

Kerja sama ini, kata Menag, sangat penting karena kedua kementerian sama-sama mengelola pendidikan. Kalau pendidikan umumnya di Kemendikdasmen, pendidikan agamanya di Kementerian Agama.

Dalam pertemuan ini, kedua menteri sepakat mengakumulasi sumber daya untuk menghasilkan solusi yang cepat dan efektif. Menag berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

"Kami bicarakan bersama ke depan apa yang bisa kami bantu di sini dan apa yang bisa dibantu kami, apa yang bisa kami sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kami menyelesaikan masalah budgetingnya, akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus," tuturnya.

Bahas nasib PPG guru agama yang anteannya panjang, Menag Nasaruddin Umar dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti berkolaborasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News