Bahas Newmont, DPR-Menkeu Deadlock
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:05 WIB

Bahas Newmont, DPR-Menkeu Deadlock
Sikap Menkeu itu justru membuat marah Komisi XI karena kalau pemerintah merasa benar menggunakan dana PIP maka permintaan DPR agar BPK melakukan audit juga merupakan langkah konstitusional yang dibenaran UU.
Dalam kesempatan itu beberapa anggota Dewan seperti DR Sumaryati dan Arif Budimanta juga meminta Komisi XI DPR mengundang pakar hukum tata negara untuk melakukan analisis terhadap UU Keuangan Negara dan UU Pengelolaan Negara, terkait pembelian saham Newmont dengan dana PIP itu.
Apalagi sebelumnya dalam keterangan tertulisnya Menkeu menyatakan bahwa PIP merupakan representasi Pemerintah Pusat, karena strukturnya langsung dibawah Kemenkeu dan dana PIP yang digunakan untuk membeli divestasi saham Newmont sebesar 7 persen murni dari uang negara bukan pinjaman dan bukan dana dari swasta.
Karena itu Menkeu merasa kalau pihaknya tidak melanggar konstitusi dalam pembelian saham Newmont tersebut.
JAKARTA - Rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, di gedung
BERITA TERKAIT
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri