Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres

Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar berjanji akan menuntaskan pembahasan 20 Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) masa sidang  DPR tahun ini. Meskipun tanpa ada Amanat Presiden (Ampres) dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi prasyarat dilakukan pembahasan dengan pemerintah, politisi Golkar ini tetap akan menggodok pemekaran daerah.

"Komisi II akan menuntaskan yang 20 itu (RUU DOB), dan akan kita selesaikan dalam masa sidang ini.  Kita segera kirim ke Presiden. Pokoknya kita garap saja yang masuk dulu ini, yang penting aturan PP 78 terpenuhi, tidak ada hak DPR untuk menolak. Segera kita akan proses tanpa menunggu surat dari presiden. " kata Agung kepada JPNN di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/2).

Terpisah, anggota kelompok kerja (Panja) DOB, Malik Haramain mengatakan 20 DOB ini sudah disepakati dalam Panja untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kata dia, DOB yang sudah disepakati itu sebagian diambil dari 33 daerah pemekaran yang diusul oleh DPR RI Periode 2004-2009, dan ada juga usulan baru. "Diambil 33 daerah dari DPR yang kepengurusan lama. Tapi ada juga yang diambil dari usulan DPR sekarang," katanya.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, pembahasan 20 DOB itu memang menemui kendala anggaran. Masalahnya, DPR hanya menganggarkan enam pembahasan RUU DOB. "Memang dianggaran DPR itu cuma  enam RUU pemekaran daerah tahun ini. Itu kan ada 20 daerah. mungkin diambil enam daerah yang diusulkan dan dibahas bareng oleh pemerintah. Sisanya dianggarkan untuk tahun berikutnya," ucapnya.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar berjanji akan menuntaskan pembahasan 20 Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) masa sidang 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News