Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
Sabtu, 11 Februari 2012 – 01:49 WIB

Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
Untuk kriteria memilih enam daerah yang akan dibahas ini, Malik mengatakan sejauh ini Panja belum menetapkan. Menurutnya, syarat ini akan ditentukan bersama dengan Pemerintah berdasarkan grand design pemekaran serta memprioritaskan daerah yang perbatasan.
Daerah mana saja dari 20 DOB itu" Malik mengaku tidak hapal secara keseluruhan. Tapi yang jelas kata dia, hanya ada satu pemekaran untuk provinsi yakni Kalimantan Utara. Sementara yang lainnya pemekaran untuk kabupaten/kota. "Kalau di Jawa Barat itu ada Kabupaten Pangandaran dan ada juga dari Papua," ucapnya.
Khusus di Sulawesi Tenggara, enam yang diusulkan masuk di 20 DOB. Masing-masing, Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kota Raha, Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan. "Keenam-enamnya masuk semua," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar berjanji akan menuntaskan pembahasan 20 Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) masa sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli