Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres

Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
Bahas Pemekaran, Komisi II Abaikan Ampres
Untuk kriteria memilih enam daerah yang akan dibahas ini, Malik mengatakan sejauh ini Panja belum menetapkan. Menurutnya, syarat ini akan ditentukan bersama dengan Pemerintah berdasarkan grand design pemekaran serta memprioritaskan daerah yang perbatasan.

Daerah mana saja dari 20 DOB itu" Malik mengaku tidak hapal secara keseluruhan. Tapi yang jelas kata dia, hanya ada satu pemekaran untuk provinsi yakni Kalimantan Utara. Sementara yang lainnya pemekaran untuk kabupaten/kota. "Kalau di Jawa Barat itu ada Kabupaten Pangandaran dan ada juga dari Papua," ucapnya.

Khusus di Sulawesi Tenggara, enam yang diusulkan masuk di 20 DOB. Masing-masing, Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kota Raha, Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan. "Keenam-enamnya masuk semua," pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar berjanji akan menuntaskan pembahasan 20 Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) masa sidang 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News