Bahas Perda, Anggota Dewan Wajibkan Uang Lelah
Dari Sidang Suap PON
Jumat, 20 Juli 2012 – 09:54 WIB
Bahkan saat memeriksa Wansyamsiryus, KPK memperdengarkan percakapan antara wansyamsiryus dengan Lukman Abbas. Dalam percakapan tersebut, Lukman sempat mengeluh kepada Wansyamsiryus terkait permintaan Rp1,8 miliar sebagai uang lelah. Bahkan Lukman mengatakan sebelumnya setelah sepakat dengan Rp1,8 miliar, anggota DPRD meminta lebih yaitu Rp4 miliar.
''Itulah, otak mereka tu tidak puas-puas,'' terdengar suara Wansyamsiryus menanggapi curhat Lukman Abbas tersebut.
Saat ditanya oleh KPK siapa yang tidak puas tersebut, Wansyamsirnyus mengakui maksudnya adalah anggota DPRD Riau. Akhirnya majelis hakim mengungkapkan bahwa tidak mungkin meneruskan sidang dan memeriksa saksi. Saksi yang sudah dihadirkan, yaitu Johar Firdaus, iwa sirwani bibra, kasiaruddin, rumzein, toerichan asyari dan zulkifli rahman tidak jadi diperiksa hari itu.(rul)
PEKANBARU-- Untuk melaksanakan pengesahan revisi Perda nomor 6 tahun 2010, Anggota DPRD Riau mensyaratkan harus ada uang lelah. Bahkan beberapa orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta