Bahas Permasalahan Sampah, Komite II DPD RI Gelar RDP
Rabu, 20 September 2017 – 18:28 WIB
“Pengelolaan tersebut meliputi penanganan dan pengurangan sampah dengan rata-rata sekitar 18 persen. Ini target yang akan kita berlakukan di 32 Kementerian, provinsi, atau kabupaten/kota. Dan dalam RPJMN 2015-2019 kita ditargetkan 127 kabupaten/kota harus mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.(adv/jpnn)
Pemerintah perlu menggandeng swasta dalam penanganan sampah. Apalagi perusahaan swasta memiliki dana CSR yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi sampah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029