Bahas PP UU Otsus Papua, Wapres Memanggil Mendagri Tito Karnavian
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal itu dilakukan untuk membahas draf Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan Mendagri Tito melaporkan perkembangan penyusunan dua draf PP terkait Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan Otsus Papua.
"Dikatakan Mendagri tadi dari UU Otsus yang baru itu harus ada dua PP setidaknya, yang satu mengenai kelembagaan dan kewenangan, sedangkan ada PP mengenai tata kelola keuangan," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8).
Menurut Tito Karnavian, kata Masduki, pembentukan PP harus disahkan paling lambat tiga bulan sejak UU Nomor 2 Tahun 2001 disahkan, yakni tenggat waktunya jatuh pada 19 Oktober 2021.
"UU Otsus yang terbaru itu sudah disahkan dan itu ternyata harus ada peraturan pemerintahnya. Nah, PP itu ada deadline tiga bulan sejak diundangkan," jelasnya.
Draf PP yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian tersebut telah diserahkan Mendagri Tito kepada Wapres Ma’ruf, yang mana di dalamnya dibahas terkait pemekaran Provinsi Papua.
"Semuanya sudah diserahkan oleh Mendagri kepada Wapres dalam bentuk draf, termasuk di dalamnya dibahas mengenai rencana pemekaran Papua yang memang menjadi aspirasi masyarakat Papua," katanya.
Wapres Ma’ruf Amin memanggil Mendagri Tito Karnavian membahas draf PP turunan UU terkait Otsus Papua.
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang