Bahas Raffi, DPR Segera Panggil BNN
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:44 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi mengadu ke DPR, komisi yang membidangi hukum itu merasa perlu informasi dari BNN.
”Kami sudah mendengarkan pengaduan Pak Hotma (Hotma Sitompul, red) dan keluarga Raffi. Agar berimbang, kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR. Senayan Jakarta, Senin (5/3).
Dijelaskannya, pengacara dan keluarga Raffi mempersoalkan penangkapan dan penanganan presenter acara musik Dahsyat itu oleh BNN. Mengutip Hotma, Almuzamil menyebut penangkapan terhadap Raffi Ahmad melanggar hukum.
”Pihak Raffi merasa BNN melakukan kriminalisasi terhadap Raffi. Untuk itu kami membutuhkan second opinion dari BNN,” ujar politisi PKS itu.
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak