Bahas Raffi, DPR Segera Panggil BNN
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:44 WIB

Bahas Raffi, DPR Segera Panggil BNN
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi mengadu ke DPR, komisi yang membidangi hukum itu merasa perlu informasi dari BNN.
”Kami sudah mendengarkan pengaduan Pak Hotma (Hotma Sitompul, red) dan keluarga Raffi. Agar berimbang, kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR. Senayan Jakarta, Senin (5/3).
Dijelaskannya, pengacara dan keluarga Raffi mempersoalkan penangkapan dan penanganan presenter acara musik Dahsyat itu oleh BNN. Mengutip Hotma, Almuzamil menyebut penangkapan terhadap Raffi Ahmad melanggar hukum.
”Pihak Raffi merasa BNN melakukan kriminalisasi terhadap Raffi. Untuk itu kami membutuhkan second opinion dari BNN,” ujar politisi PKS itu.
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita