Bahas Raffi, DPR Segera Panggil BNN
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:44 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi mengadu ke DPR, komisi yang membidangi hukum itu merasa perlu informasi dari BNN.
”Kami sudah mendengarkan pengaduan Pak Hotma (Hotma Sitompul, red) dan keluarga Raffi. Agar berimbang, kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR. Senayan Jakarta, Senin (5/3).
Dijelaskannya, pengacara dan keluarga Raffi mempersoalkan penangkapan dan penanganan presenter acara musik Dahsyat itu oleh BNN. Mengutip Hotma, Almuzamil menyebut penangkapan terhadap Raffi Ahmad melanggar hukum.
”Pihak Raffi merasa BNN melakukan kriminalisasi terhadap Raffi. Untuk itu kami membutuhkan second opinion dari BNN,” ujar politisi PKS itu.
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi