Bahas Ranperda, Pimpinan Dewan Malut Bagi-bagi Uang
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:18 WIB
TERNATE - Kasus dugaan bagi-bagi uang untuk Pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut) terkuak. Meski sudah dibantah, namun nampaknya tidak menyurutkan dugaan adanya bagi-bagi uang sisa dana pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebesar Rp 1,2 Miliar dari total dana Rp 3 miliar yang dialokasikan dalam APBD semakin mencuat, menyusul adanya pengakuan dari internal dewan. Karenanya, Samsul membantah jika Sekwan Ibrahim Arif mengaku tidak mengetahui proses transfer anggaran ke setwan. "Dana yang diminta oleh setwan itu yang kita bayar dan kita transfer lewat rekening bendahara sekretariat dewan. Bagaimana sekwan tidak tahu? Aduh, sekwan pasti tau karena dia yang ajukan permintaan untuk kegiatan di setwan. Berapa yang diminta, ya itu yang kita transfer sesuai permintaan. Intinya kalau tidak ada permintaan maka saya tidak bayar. Saya bayar karena karena ada permintaan," paparnya meyakinkan.
Selain pengakuan Wakil Ketua Banleg (badan Legislasi) DPRD Malut, Ishak Naser, bagi-bagi uang di Pimpinan DPRD Malut ini kian dikuatkan dengan pengakuan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Malut, Samsul Rauf saat ditemui Malut Post (JPNN Group) di Hotel Corner saat mengikuti rapat dengan DPRD Malut.
Samsul yang ditanya perihal pencairan dana untuk kegiatan Banleg dalam membuat Ranperda membenarkan hal tersebut. "Kita (sudah) bayar berdasarkan Surat Permintaan Dana (SPD) dari setwan (sekretariat dewan). (Jadi) apa yang diminta, (itu) yang kita bayar,"ujarnya sembari mengaku pihaknya sudah mentransfer dana untuk banleg tersebut sesuai permintaan dari Setwan.
Baca Juga:
TERNATE - Kasus dugaan bagi-bagi uang untuk Pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut) terkuak. Meski sudah dibantah, namun nampaknya tidak menyurutkan
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut