Bahas Regulasi Senjata, Menkopolhukam Bentuk Pokja

Bahas Regulasi Senjata, Menkopolhukam Bentuk Pokja
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menggelar rapat tertutup, Jumat (6/10).

Ada beberapa hal yang diputuskan terkait polemik senjata dalam rapat itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Wiranto membentuk kelompok kerja (pokja) yang menggandeng masing-masing instansi guna membahas regulasi senjata.

Pasalnya, regulasi tentang senjata tumpang tindih sejak 1948 hingga sekarang.

"Langkah berikutnya adalah akan membentuk semacam pokja untuk mengatur peraturan tentang senpi ini dengan leader-nya adalah Kemenko Polhukam agar aturan nanti satu dan tidak membingungkan masyarakat," kata Setyo.

Di sisi lain, Setyo mengklaim Polri memiliki kewenangan sendiri terkait pengadaan senjata api.

Meski begitu, dia berharap pokja tersebut bisa menyelesaikan berbagai masalah terkait regulasi senjata api. (Mg4/jpnn)


Pasalnya, regulasi tentang senjata tumpang tindih sejak 1948 hingga sekarang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News