Bahas Revisi PP Penyidik, KPK Tak Diajak
Senin, 10 Desember 2012 – 00:27 WIB
Namun, kenyataannya, kata Bambang, proses pembuatan draf revisi tidak sesuai dengan apa yang harapkan. Bahkan ia menilai tindakan pemerintah yang tidak menggandeng KPK merumuskan aturan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden.
"Berkomunikasilah. Saya bilang ini tim saya sudah siap? Diselesaikan via telepon, sudah selesai pak. Saya sih belum selesai. Menpan bilang selesai silahkan saja. Tapi saya bilang belum," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan kekecewaannya setelah sempat berdebat panjang lebar dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh