Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
Jumat, 15 Maret 2024 – 19:17 WIB

Warga menikmati suasana di Monas, Jakarta, Selasa (31/12). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, kata dia, status khusus bakal hilang seturut rencana Indonesia memindahkan ibu kota di IKN, Kalimantan Timur.
"Kalau sekarang ibu kota negaranya enggak ada, sekarang khususnya apa," ucap Herman dalam rapat, Jumat.
Dia menganggap norma yang muncul di dalam draf RUU IKN tidak memperlihatkan Jakarta sebagai daerah khusus.
"Belum mencerminkan kekhususan daerah khusus Jakarta, belum. Belum mencerminkan," ujar Herman.
Dia mengatakan aturan yang muncul di RUU IKN tidak mendetailkan Jakarta punya kekhususan di bidang tertentu.
"Misalkan DKI adalah daerah khusus hunian, nah, itu daerah khusus. Khusus hunian yang berwawasan lingkungan misalkan," ujarnya. (ast/jpnn)
Badan Legislasi DPR RI menyoroti sisi keistimewaan yang akan dimiliki Jakarta ketika pemerintah bersama parlemen membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset