Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
Jumat, 15 Maret 2024 – 19:17 WIB
Namun, kata dia, status khusus bakal hilang seturut rencana Indonesia memindahkan ibu kota di IKN, Kalimantan Timur.
"Kalau sekarang ibu kota negaranya enggak ada, sekarang khususnya apa," ucap Herman dalam rapat, Jumat.
Dia menganggap norma yang muncul di dalam draf RUU IKN tidak memperlihatkan Jakarta sebagai daerah khusus.
"Belum mencerminkan kekhususan daerah khusus Jakarta, belum. Belum mencerminkan," ujar Herman.
Dia mengatakan aturan yang muncul di RUU IKN tidak mendetailkan Jakarta punya kekhususan di bidang tertentu.
"Misalkan DKI adalah daerah khusus hunian, nah, itu daerah khusus. Khusus hunian yang berwawasan lingkungan misalkan," ujarnya. (ast/jpnn)
Badan Legislasi DPR RI menyoroti sisi keistimewaan yang akan dimiliki Jakarta ketika pemerintah bersama parlemen membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan