Bahas RUU Jaminan Produk Halal, Daerah Harus Terlibat
Rabu, 13 November 2013 – 23:31 WIB

Bahas RUU Jaminan Produk Halal, Daerah Harus Terlibat
Namun menurutnya, DPR juga masih berpikir jika aturan ini menjadi mandatori, bagaimana dengan pengusaha kecil. "Kalau ini diundang-undangkan, kan tidak ada yang didiskreditkan. Semua sama. Lalu bagaimana dengan tukang bakso, apa harus urus sertifikasi, belum lagi perusahaan farmasi," jelasnya.
Ditambahkannya, data yang didapat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masih banyak terdapat obat dan kosmetik yang mengandung turunan babi. "Jika ini dipaksakan, maka akan ada potensi produksi dalam negeri yang menjadi rapuh. Pengusaha harus melakukan penambahan anggaran agar produknya terjamin halal, dan kemudian dinilai layak dinikmati masyarakat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Baghowi meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik