Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:05 WIB

Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
"Tentang keinginan pemerintah untuk ikut tandatangan di mata uang, kami berpendapat bahwa perlu bahasan filosofis yang lebih dalam lagi, terutama dengan negara-negara lain yang menganut sistem Bank Sentral. Beberapa klausul, Pemerintah juga minta dilibatkan. Jangan sampai mengganggu independensi Bank Sentral," kata Muchtar.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Dolfy dari F-PDIP. Dolfy mengatakan bahwa berbagai usulan pemerintah dalam RUU Mata Uang, jangan sampai menjadikan pemerintah terlibat terlalu jauh dalam tugas yang diemban BI.
"Untuk ikut serta tandatangan di rupiah, kami minta pemerintah melakukan kajian lebih dalam lagi. Perihal pemerintah ingin ikut dalam penunjukkan BUMN dalam pemberantasan rupiah palsu, kami dukung usulan tersebut. Namun kewenangan untuk keaslian rupiah, kami tetap minta di BI tanpa campur tangan pemerintah," tegas Dolfy.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus MArtowardojo menyatakan, rencana pemerintah untuk dapat membubuhkan tanda tangan di dalam mata uang rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok