Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:05 WIB
"Tentang keinginan pemerintah untuk ikut tandatangan di mata uang, kami berpendapat bahwa perlu bahasan filosofis yang lebih dalam lagi, terutama dengan negara-negara lain yang menganut sistem Bank Sentral. Beberapa klausul, Pemerintah juga minta dilibatkan. Jangan sampai mengganggu independensi Bank Sentral," kata Muchtar.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Dolfy dari F-PDIP. Dolfy mengatakan bahwa berbagai usulan pemerintah dalam RUU Mata Uang, jangan sampai menjadikan pemerintah terlibat terlalu jauh dalam tugas yang diemban BI.
"Untuk ikut serta tandatangan di rupiah, kami minta pemerintah melakukan kajian lebih dalam lagi. Perihal pemerintah ingin ikut dalam penunjukkan BUMN dalam pemberantasan rupiah palsu, kami dukung usulan tersebut. Namun kewenangan untuk keaslian rupiah, kami tetap minta di BI tanpa campur tangan pemerintah," tegas Dolfy.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus MArtowardojo menyatakan, rencana pemerintah untuk dapat membubuhkan tanda tangan di dalam mata uang rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru