Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI

Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
"Tentang keinginan pemerintah untuk ikut tandatangan di mata uang, kami berpendapat bahwa perlu bahasan filosofis yang lebih dalam lagi, terutama dengan negara-negara lain yang menganut sistem Bank Sentral. Beberapa klausul, Pemerintah juga minta dilibatkan. Jangan sampai mengganggu independensi Bank Sentral," kata Muchtar.

Hal senada juga disampaikan Dolfy dari F-PDIP. Dolfy mengatakan bahwa berbagai usulan pemerintah dalam RUU Mata Uang, jangan sampai menjadikan pemerintah terlibat terlalu jauh dalam tugas yang diemban BI.

"Untuk ikut serta tandatangan di rupiah, kami minta pemerintah melakukan kajian lebih dalam lagi. Perihal pemerintah ingin ikut dalam penunjukkan BUMN dalam pemberantasan rupiah palsu, kami dukung usulan tersebut. Namun kewenangan untuk keaslian rupiah, kami tetap minta di BI tanpa campur tangan pemerintah," tegas Dolfy.(afz/jpnn)

JAKARTA — Menteri Keuangan Agus MArtowardojo menyatakan, rencana pemerintah untuk dapat membubuhkan tanda tangan di dalam mata uang rupiah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News