Bahas RUU Pemilu, Tak Mau Ribut Seperti BBM
Senin, 09 April 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas RUU tersebut dengan pimpinan DPR belum menghasilkan keputusan yang bulat mengenai berbagai permasalahan yang ada.
Seperti masalah Parliamentary Threshold, jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup, dan cara perhitungan suara.
Arif mengatakan, bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR, tujuh diantaranya menginginkan voting dengan sistem paket jika keputusan mengenai RUU Pemilu tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat.
“Tujuh fraksi menyatakan dengan paket, dua fraksi ingin parsial. Dua fraksi itu adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat,” kata Arif, Senin (9/4).
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang