Bahas RUU Pemilu, Tak Mau Ribut Seperti BBM
Senin, 09 April 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas RUU tersebut dengan pimpinan DPR belum menghasilkan keputusan yang bulat mengenai berbagai permasalahan yang ada.
Seperti masalah Parliamentary Threshold, jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup, dan cara perhitungan suara.
Arif mengatakan, bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR, tujuh diantaranya menginginkan voting dengan sistem paket jika keputusan mengenai RUU Pemilu tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat.
“Tujuh fraksi menyatakan dengan paket, dua fraksi ingin parsial. Dua fraksi itu adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat,” kata Arif, Senin (9/4).
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo