Bahas RUU Penjaminan, DPR Diminta Jangan Sok Tahu
Selasa, 13 Oktober 2015 – 23:20 WIB

Profesor Didik J Racbini. FOTO: DOK.JPNN.com
Bahkan pemberian jaminan itu sendiri menurut Didik, harus mempunyai ukuran yang jelas. Tanpa ukuran yang jelas, dikhawatirkan justeru akan berdampak negatif bagi penerima jaminan tersebut. “RUU ini perlu, tapi jangan terlalu banyak, karena bisa merusak nantinya,” kata Didik.
Baca Juga:
Salah satu potensi merusak yang mungkin timbul jika pemberian penjaminan tidak terukur adalah adanya upaya untuk tidak mengembalikan pinjaman oleh pelaku usaha.
“Nantinya, kalau bisa ngemplang kenapa tidak ngemplang?,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Jakarta, Profesor Didik J Racbini mengatakan RUU Penjaminan yang saat ini dibahas DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!