Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Selasa, 18 Januari 2011 – 13:43 WIB

Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Seperti diketahui, saat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Parpol pada Desember 2010 lalu, Aria Bima menginterupsi paripurna yang dipimpin Pramono Anung. Aria Bima menuding dalam hal Keistimewaan Jogja, Mendagri berakal pendek. Interupsi itulah yang dianggap Mendagri sebagai serangan secara personal.
Baca Juga:
Namun saat hendak menanggai interupsi Aria Bima, Mendagri tidak diizinkan Pramono Anung. Alasannya, karena agenda paripurna saat itu adalah pengambilan keputusan atas RUU Parpol.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI