Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Selasa, 18 Januari 2011 – 13:43 WIB
Seperti diketahui, saat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Parpol pada Desember 2010 lalu, Aria Bima menginterupsi paripurna yang dipimpin Pramono Anung. Aria Bima menuding dalam hal Keistimewaan Jogja, Mendagri berakal pendek. Interupsi itulah yang dianggap Mendagri sebagai serangan secara personal.
Baca Juga:
Namun saat hendak menanggai interupsi Aria Bima, Mendagri tidak diizinkan Pramono Anung. Alasannya, karena agenda paripurna saat itu adalah pengambilan keputusan atas RUU Parpol.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi