Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina

Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Seperti diketahui, saat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Parpol pada Desember 2010 lalu, Aria Bima menginterupsi paripurna yang dipimpin Pramono Anung. Aria Bima menuding dalam hal Keistimewaan Jogja, Mendagri berakal pendek. Interupsi itulah yang dianggap Mendagri sebagai serangan secara personal.

Namun saat hendak menanggai interupsi Aria Bima, Mendagri tidak diizinkan Pramono Anung. Alasannya, karena agenda paripurna saat itu adalah pengambilan keputusan atas RUU Parpol.(ara/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News