Bahas Status Anas, Pimpinan KPK Berdebat Sengit
Busyro: Butuh Bukti Kuat dalam Kasus Wisma Atlet
Kamis, 02 Februari 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games tampaknya tak semudah membalik tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bekerja ekstra keras untuk menemukan bukti dan fakta yang mengarah pada indikasi kuat keterlibatan ketua umum Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, terjadi perdebatan sengit di internal jajaran pimpinan KPK selama membahas adanya perbuatan melawan hukum oleh Anas. Kata Busyro, perdebatan itu biasa dan wajar karena butuh argumen yang baik dan mendasar dalam penetapan tersangka baru.
"Yang namanya ekspos kasus di KPK itu kan berarti mengkritisi bukti. Dan, itu harus kritis sekali. Serius dan saling berargumen," kata Busyro setelah berceramah dalam seminar di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (1/2).
Menurut dia, banyak pihak yang tidak paham dengan situasi di internal KPK. Padahal, perdebatan antar-pimpinan KPK dalam ekspos kasus itu sangat dibenarkan. "Itu harus terjadi dan baik sekali, tapi tidak ada konflik di tubuh KPK," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
JAKARTA - Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games tampaknya tak semudah membalik tangan. Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha