Bahas Status Anas, Pimpinan KPK Berdebat Sengit
Busyro: Butuh Bukti Kuat dalam Kasus Wisma Atlet
Kamis, 02 Februari 2012 – 04:44 WIB
Selain itu, lanjut dia, jika KPK ternyata salah langkah, reputasi KPK dapat menjadi pertaruhan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan melemah dan memunculkan ketidakpercayaan publik. Apalagi, jika nantinya hakim Pengadilan Tipikor menolak segala bukti hasil penyidikan. "Sebab itu, kami (harus) ekstra hati-hati dalam setiap langkahnya," papar dia.
Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) Ahmad Rifai menilai, kesungguhan KPK menuntaskan kasus-kasus besar masih diragukan. Sebab, KPK selama ini terlalu banyak pertimbangan politik dan sosial, dibandingkan fakta hokum.
Dalam kasus Anas, menurut dia sudah ada bukti yang mengarah pada dirinya. Seharusnya KPK melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap bukti tersebut. Setelah itu dapat menaytakan kepastian penetapannya.
"Ini kan belum detil melakukan pemeriksaan, sudah seperti serius. Lakukan dulu penyidikan pada Anas, baru memberikan pendapat," terangnya. (rko/agm)
JAKARTA - Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games tampaknya tak semudah membalik tangan. Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra