Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh menyerukan agar seluruh ASN anggota Korps Pegawai RI yang berjumlah 4,4 juta orang kompak dalam upaya mencapai target prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Seruan itu disampaikan Prof Zudan lantaran pemerintah sangat serius melakukan pencegahan dan penurunan prevalensi bayi stunting (gagal tumbuh).
Kesungguhan pemerintah dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama dan butuh kerja sama antar-instansi. Target tersebut menjadi ringan dan mampu dicapai jika dipikul bersama-sama para ASN," kata Prof Zudan dalam Webinar #37 Korpri Menyapa ASN bertema ASN Ayo Ikut Cegah Stunting, Selasa (7/11).
Webinar yang dimoderatori Leisyawati Ali dari Korpri Provinsi Gorontalo diikuti 485 peserta lewat Zoom meeting dan 1.269.000 viewer Youtube Channel DPKN.
Dalam sesi paparan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi yang menjadi narasumber menjelaskan ada sejumlah kondisi yang menyebabkan kondisi stunting pada anak.
Gangguan pertumbuhan dimulai dengan terjadinya weight faltering atau berat badan tidak naik sesuai standar.
Dia menuturkan bahwa anak-anak yang weight faltering apabila dibiarkan, maka bisa menjadi underweight (berat badan kurang) dan berlanjut menjadi wasting (penurunan berat badan)
Ketua Umum Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh menyerukan agar seluruh ASN bergerak menurunkan prevalensi stunting.
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025