Bahas Tata Kelola TKI, KPK Ajak 19 Kementerian/Lembaga Berdiskusi

"Jangan sampai ke depan ada TKI kita yang kena hukuman, kena masalah kita baru tahu," ujar Nusron.
Nusron mengungkapkan persolan terakhir yang dihadapi TKI terkait tingginya angka tindak pidana perdagangan orang. Hal ini terlihat dari banyak TKI yang keluar negeri tanpa menggunakan visa.
"Orang kita keluar, diperdagangkan di luar negeri mirip perbudakan," ucap Nusron.
Ia menambahkan, rencana aksi untuk mengatasi persoalan TKI akan dilakukan bersama dengan tim teknis yang dipimpin oleh KPK. "Kita sebagai pemerintah akan laksanakan ini dengan baik karena semua untuk rakyat dan demi rakyat," tegasnya.
Sedangkan pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, pihaknya akan melakukan penguatan dan perbaikan sistem di luar negeri. Salah satunya adalah mengembangkan sinergi dengan komunitas di luar negeri.
"Ini jadi strategi dalam rangka memastikan kehadiran negara di dalam perlindungan warga negara di luar negeri," ucap Lalu.
Sementara, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono berharap negara bisa hadir dalam pengurusan TKI. "Kenapa kita bernegara kalau negara tidak hadir pada rakyatnya," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 19 kementerian/lembaga Rabu (14/1) untuk mendiskusikan evaluasi atas rencana aksi bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus