Bahas Tragedi '65, Diskusi di LBH Jakarta Dibubarkan Polisi

Bahas Tragedi '65, Diskusi di LBH Jakarta Dibubarkan Polisi
Garis Polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membubarkan seminar sejarah dengan tema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu (16/9) pagi.

Pembubaran ini dilakukan polisi lantaran panitia penyelenggara tidak memberikan surat pemberitahuan.

"Belum ada dari panitia (izin) kepada kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Argo mengaku, atas dasar tidak adanya perizinan, polisi berhak untuk membubarkan acara itu. "Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian ya kami berhak bubarkan," tegas Argo.

Argo mengatakan bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan massa harus memberitahukan kepada kepolisian seperti dalam UU berkegiatan di muka umum.

"Di Undang-undang sudah jelas toh, di UU penyampaian pendapat Nomor 8/98 kalau tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian wajib dibubarkan," tandas Argo. (Mg4/jpnn)


Diskusi sejarah membahas tragedi 1965 di LBH Jakarta dibubarkan oleh pihak kepolisian


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News