Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA -- Ulah nikah kilat Aceng Fikri telah mencoreng masyarakat Kabupaten Garut. Bahkan hari ini (13/12), Panitia Khusus DPRD Garut datang ke Komisi III DPR dalam rangka untuk membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat atas dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh orang nomor satu di pemerintahan Garut itu.
Wakil Ketua Pansus Nadiman mengatakan mereka memang datang sendiri bukan undangan dari Komisi III DPR. "Kita datang sendiri, ingin konsultasi soal tinjauan hukum masalah dugaan pelanggaran etika dan norma," kata Nadiman kepada wartawan di dalam ruang Komisi III DPR Kamis (13/12).
Ia mengatakan, Pansus akan meminta masukan soal sisi hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Garut Aceng Fikri. Menurutnya, sejauh ini Pansus sudah melakukan penyelidikan, namun belum menarik kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak. Ia menambahkan keputusan akan diambil Senin nanti.
"Dari berbagai macam data kita gabungkan, kita tarik benang merahnya. Kita terbuka nanti. Hari Senin ada keputusan pansus," ujar Nadiman.
JAKARTA -- Ulah nikah kilat Aceng Fikri telah mencoreng masyarakat Kabupaten Garut. Bahkan hari ini (13/12), Panitia Khusus DPRD Garut datang ke
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!