Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:38 WIB
Apakah tujuan akhirnya akan melakukan pemakzulan terhadap Bupati Garut? Ia menyatakan tergantung hasil kesimpulannya nanti. "Belum sampai (pemakzulan). Tergantung hasil dari kesimpulannya," kata dia.
Seperti diketahui masalah ini mencuat ketika Bupati Garut menceraikan gadis berusia 18 tahun, Fani Oktarina, setelah dinikahi empat hari. Belakangan, Bupati Garut dan Fani sudah berdamai. Namun, Pansus tetap melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etika dan UU. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ulah nikah kilat Aceng Fikri telah mencoreng masyarakat Kabupaten Garut. Bahkan hari ini (13/12), Panitia Khusus DPRD Garut datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang