Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III

Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III
Bahas Ulah Aceng, Pansus DPRD Garut ke Komisi III
Apakah tujuan akhirnya akan melakukan pemakzulan terhadap Bupati Garut? Ia menyatakan tergantung hasil kesimpulannya nanti. "Belum sampai  (pemakzulan). Tergantung hasil dari kesimpulannya," kata dia.

Seperti diketahui masalah ini mencuat ketika Bupati Garut menceraikan gadis berusia 18 tahun, Fani Oktarina, setelah dinikahi empat hari. Belakangan, Bupati Garut dan Fani sudah berdamai. Namun, Pansus tetap melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etika dan UU. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ulah nikah kilat Aceng Fikri telah mencoreng masyarakat Kabupaten Garut. Bahkan hari ini (13/12), Panitia Khusus DPRD Garut datang ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News