Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah
Minggu, 15 Januari 2012 – 17:02 WIB

Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah
JAKARTA--Tak ingin Undang-undang yang diterbitkan di-judicial review, Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta masukan dari jajaran birokrasi terkait pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan masukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Biro Organisasi di seluruh instansi pemerintah daerah, maupun Biro Kepegawaian dari Kementerian/Lembaga, Azwar optimis, dapat memperkaya daftar inventaris masalah (DIM) RUU tersebut.
“RUU ASN ini sangat reformis, dan merupakan bagian yang sangat penting dalam reformasi birokrasi,” ujar Azwar dalam keterangan persnya, Minggu (15/1).
Untuk memperkaya materi, perlu dilakukan pembahasan dengan instansi pusat dan daerah. Hasilnya ini kemudian disampaikan kepada Tim RUU ASN. "Jadi kalau nanti sudah ditetapkan menjadi undang-undang, dapat diterapkan untuk menata dan memperbaiki manajemenen PNS serta Pegawai Tidak Tetap (PTT). Saya harapkan juga, Jangan sampai setelah disahkan, UU ini dijudicial review," terangnya.
JAKARTA--Tak ingin Undang-undang yang diterbitkan di-judicial review, Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia