Bahasa Ibu Dilarang jadi Bahasa Pendidikan
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:26 WIB

Bahasa Ibu Dilarang jadi Bahasa Pendidikan
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan. Pasalnya, variasi bahasa ibu sebagai bahasa lokal dinilai sangat heterogen, sehingga tidak mungkin untuk digunakan berkomunikasi kecuali variasinya relatif sama. Menurutnya, bahasa ibu bukanlah bahasa daerah. Konsep bahasa daerah itu dianggap menyesatkan karena di suatu daerah administratif bisa jadi ada banyak bahasa. Dia mencontohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada 11 bahasa dan di Kabupaten Sumbawa ada lima bahasa. “Yang disebut bahasa ibu itu variasi lokal bisa (berupa) dialek, subdialek, atau bahasa itu sendiri,” katanya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Mahsun menjelaskan, antardaerah memiliki dialek yang berbeda, sehingga sulit ditentukan variasi lokal yang akan dipakai sebagai pengantar pendidikan oleh guru. Belum lagi menerjemahkan bahan pelajaran ke dalam bahasa lokal itu.
“Yang digunakan itu bahasa varian bahasa ibu setempat bukan bahasa standar. Saya menolak bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan,” terang Mahsun kepada wartawan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Jumat (31/8).
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik